About

Tentang Kami

Pemdes Sukadamai Menjelajahi Potensi, Meraih Mimpi

SEJARAH AWAL BERDIRINYA DESA SUKADAMAI

Desa Sukadamai Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi mulai berdiri pada tahun 2005. Desa Sukadamai adalah Desa hasil pemekaran dari Desa Cicantayan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi;

Nama Desa sukadamai diambil dan dijadikan nama Desa berdasarkan kesepakatan musyawarah Panitia/ Tim Pemekaran Desa dengan harapan semoga dengan nama Desa Sukadamai tersebut menjadi Desa yang damai, aman dan tentram serta dijauhkan dari berbagai macam permasalahan dan mara bahaya.

Awal terbentuknya Desa Sukadamai berawal dari keinginan mayarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, lebih epektif dan lebih efisien, serta dengan telah memenuhi syarat untuk dipecah menjadi 2 Desa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan atau Penggabungan Desa, maka pada awal tahun 2000 dibentuklah panitia pemekaran Desa yang saat ini dikenal dengan sebutan Tim Lima karena mungkin panitia inti/tim inti pemekaran nya terdiri dari lima orang dan mereka itu adalah Bapak M. Hopid, Drs. H. Najmudin Sidiq, Drs. H. Sa’adullah, MM.Pd, H. Majid dan O. Sopandi, MM.Pd,  namun dalam perjalanannya tim Lima ini juga dibantu oleh beberapa orang penggerak lainnya, diantaranya adalah Bapak Drs. A. Saepudin, MM.Pd, M. Amin Priatna, Asep Ridwan, Ade Nurpriatna, S.Ag.M.Ud, Bpk. M. Dedem, H. Sugama,  Bapak Jejem, Karna Sukarna, Ibu Cicih, Bpk. Jujun Napila, Aep Djaenudin, Ujang Udel, Anwari,  Herman dan yang lainnya, sehingga pada waktu itu juga panitia dan tim penggerak lainnya ini langsung mengajukan permohonan pemekaran Desa Kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang didasari oleh semangat dan keinginan yang kuat, serta berdasarkan Peraturan Desa Cicantayan Kecamatan Cicantayan Nomor 08 Tahun 2004 tentang Pemecahan Desa Cicantayan Menjadi Desa Cicantayan dan Desa Sukadamai Kecamatan Cicantayan, akhirnya pada tanggal 23 Mei 2005 Desa Sukadamai terbentuk, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemecahan Desa Cicantayan Menjadi Desa Cicantayan dan Desa Sukadamai Kecamatan Cicantayan dan disahkan oleh Bapak Bupati Sukabumi Drs. H. Sukmawijaya, MM pada tanggal 03 0ktober 2005 yang saat itu Desa Sukadamai masih dipimpin oleh seorang Penjabat Desa yaitu Bapak M. Hopid

Di awal Tahun 2005 Kantor Desa Sukadamai pertama kali dibangun dengan ukuran 8 x 12 M di atas tanah hibah dari Keluarga Besar Bapak Djaenudin Seluas + 1.000.000 M2 murni bersumber dari swadaya masyarakat Desa Sukadamai. Dan pada awal berdirinya, Desa Sukadamai masih terdiri dari 2 (Dua) Kedusunan yaitu Dusun Salagombong yang dipimpin oleh Bapak M. Dedem dan Dusun Cikareo Dipimpin oleh M. Amin Priatna, kemudian pada tahun 2006 kedua dusun tersebut dirobah/dipingkar menjadi 4 Kedusunan sebagai berikut:

  1. Dusun Kadupugur dikepalai oleh Bapak Eje
  2. Dusun Salagombong dikepalai oleh Bapak M. Dedem
  3. Dusun Salamekar dikepalai oleh Bapak M. Parman
  4. Dusun Cikareo dikepalai oleh Bapak M. Turo

Di Tahun 2008 setelah terpilihnya kepala Desa Definitif yaitu Bapak H. Solehudin Sugama Kedusunan Salagombong dipingkar menjadi Dusun Salagombong dan Salagombong 2. Dusun Cikareo dipingkar menjadi Dusun Cikareo dan Dusun Cibungur sehingga jumlah Kedusunan di Desa Sukadamai menjadi 6 Kedusunan sebagai berikut :

  1. Dusun Kadupugur dikepalai oleh Bapak Eje
  2. Dusun Salagombong 2 dikepalai oleh Bapak M. Dedem
  3. Dusun Salamekar dikepalai oleh Bapak M. Parman
  4. Dusun Salagombong dikepalai oleh Bapak M. Abudin
  5. Dusun Cikareo dikepalai oleh Bapak M. Turo
  6. Dusun Cibungur dikepalai oleh Bapak M. Abdilah

Berdasarkan Perda Kabupaten Sukabumi nomor 6 Tahun 2005 Desa Sukadamai memiliki luas + 409,628 Ha dengan jumlah penduduk + 3.957 jiwa dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

a. Sebelah Utara:  Desa Cicantayan Kecamatan Cicantayan
b. Sebelah Selatan:  Desa Bojong Kecamatan Cikembar
c. Sebelah Timur:  Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh
d. Sebelah Barat:  Desa Hegarmanah Kecamatan Cicantayan

Desa Sukadamai memperoleh bagian Tanah dari Desa Cicantayan berupa Tanah Kas Desa di Blok Salagombong berupa tanah daratan yang digunakan lapang olahraga seluas +12.250 M2 dan Tanah Titisara di Blok Cisalaka Desa Bojong Kecamatan Cikembar berupa tanah darat seluas + 50.000 M2

Berikut ini Para Kepala Desa Sukadamai yang pernah menjabat di Desa Sukadamai dari awal  berdirinya Desa sampai sekarang :

NoNamaPeriode JabatanKeterangan
1Hopid2005-2007Penjabat
2Asep Ridwan2007Pth
3H. Solehudin Sugama2007-2013Definitif
4Asep Ridwan2013Plt
5Karna Sukarna2013-2018Definitif
6Ujang Suhendi S.Ag2018-2019Penjabat
7Rudi Hartono2019-SekarangDefinitif

Demikian sekelumit  tentang sejarah awal berdirinya Desa Sukadamai yang kami susun berdasarkan informasi dari sebagian Tim Panitia Pemekaran Desa dan para tokoh masyarakat yang tahu serta ikut menyaksikan pada waktunya. Mohon maap jika masih banyak kekurangan di dalamnya, Semoga segala pengorbanan dan perjuangan mereka semua dalam memperjuangkan Desa Sukadamai yang kita cintai ini dibalas oleh Allah SWT dengan balasan yang berliabat ganda dan bagi mereka yang sudah tiada mendahului kita dan ikut serta dalam memperjuangkan Desa Sukadamai ini semoga mereka di alam kuburnya ditempakan oleh Allah di tempat terpuji di Sisi-Nya serta dicurahi Rahmat serta Maghfiroh Allah SWT. Amiin Yaa Rabbal Aalamiin.

Our Team

Rudi Hartono, S.Pd

Kepala Desa Sukadamai

Hendra Hermansyah

Sekretaris Desa

Hendi Supriyadi

KAUR Keuangan

Desi Beria, S.P

KAUR Tata Usaha Dan Umum

Asep Suhendra A.M

KAUR Perencanaan

Resma Regina Melati, S.IP

KASI Pemerintahan

Hermansyah

KASI Kesejahteraan

Ninan Kaniawati, S.Pd

KASI Pelayanan

Apip

KADUS Kadupugur

Badri Sanusi

KADUS Salagombong 2

Asep Yudi

KADUS Salamekar

Asep Ridwan

KADUS Salagombong

Soheh Bukhori

KADUS Cikareo

Uneng Nurjaman

KADUS Cibungur