
Pada hari Selasa, 31 Maret 2026, Pemerintah Desa Sukadamai Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Sukadamai dan dihadiri oleh Tim Kerja Pengelola Keuangan Desa DPMD Kab. Sukabumi, Camat Kecamatan Cicantayan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua RT/RW, Lembaga Desa lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Sukadamai.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arah kebijakan, prioritas penggunaan, serta rencana pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 agar dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sukadamai menyampaikan gambaran umum mengenai besaran Dana Desa yang diterima serta fokus penggunaan anggaran yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat desa.

Materi sosialisasi meliputi rencana penggunaan Dana Desa untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dukungan terhadap program prioritas nasional. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan Dana Desa.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh unsur masyarakat dapat memahami dan mendukung pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sehingga tercipta pembangunan desa yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
